News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Dana BOS SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Rp4,4 M Disoroti LSM KAMPUD, Siap Dilaporkan Ke Kejari

Dana BOS SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Rp4,4 M Disoroti LSM KAMPUD, Siap Dilaporkan Ke Kejari

 


TULANG BAWANG BARAT,HARIANTELISIK

DPD LSM Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT) tahun 2024-2025. Total dana yang dikelola ditaksir Rp4,4 miliar. KAMPUD siap melapor ke Kejari Tubaba jika tak ada klarifikasi transparan.


Ketua DPD KAMPUD Tubaba, Suhendri, menyatakan pihaknya sudah menghimpun data pemberitaan dan berkoordinasi dengan jurnalis. Langkah hukum ke Kejaksaan Negeri Tubaba akan ditempuh untuk memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan.


“Dana yang dikelola sekolah tersebut nilainya sangat besar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan,” ujar Suhendri, Rabu 24/6/2026.


Ia merujuk arahan Presiden Prabowo Subianto agar anggaran pendidikan, termasuk BOS, digunakan efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kualitas pendidikan serta manfaat langsung ke peserta didik.


  

Berdasarkan data BOS 2025, SMKN 1 TBT menerima Rp2.244.800.000 untuk 1.403 siswa. Dana disalurkan 2 tahap. Namun komposisi belanjanya disoroti:  

1. Administrasi sekolah: Rp728.471.700

2. Honor guru: Rp346.708.000  

3. Pengembangan profesi guru: Rp16.300.000

4. Pemeliharaan sarana: Rp324.571.200

5. Multimedia pembelajaran: Rp35.590.000

6. Bursa kerja + praktik industri: Rp133.627.000

7. Uji kompetensi + sertifikasi: Rp17.350.000

8. Langganan daya & jasa: Rp176.097.200


Di 2024, sekolah terima Rp2.219.200.000 untuk 1.387 siswa. Catatan belanja:  

1. Administrasi: Rp599.872.000 

2. Honor guru: Rp608.682.000

3. Pengembangan guru: Rp23.100.000

4. Pemeliharaan sarana: Rp284.183.000


Suhendri menilai porsi belanja administrasi + honor jauh lebih besar dibanding alokasi peningkatan kompetensi guru dan mutu pendidikan selama 2 tahun.


“Pengembangan profesi guru 2024-2025 total hanya Rp39,4 juta. Ini perlu dikaji apakah sudah sesuai juknis BOS dan prioritas peningkatan mutu,” katanya.

 

Ketua KAMPUD juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah. Upaya untuk konfirmasi media belum mendapat penjelasan memadai.


“Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi. Kami minta APH, Disdikbud Lampung, dan pihak terkait awasi menyeluruh,” tegasnya.


Suhendri berharap aparat penegak hukum periksa objektif agar persoalan terang dan tidak jadi polemik berkepanjangan.


Hingga berita ini terbit, Kepala SMKN 1 TBT Titis Sungkowo belum memberikan klarifikasi terkait sorotan KAMPUD. (dd)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar